Oleh: Ahmad Makki Hasan*)
A. Prolog
Ada banyak bentuk dan jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Sebut saja misalnya Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA), Madrasah (Diniyah), Pondok Pesantren dan sebagainya. Kesemuanya itu, sesungguhnya (tanpa disadari) merupakan aset dari konfigurasi sistem pendidikan nasional. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut, sejatinya diharapkan menjadi khasanah pendidikan Islam dan dapat membangun serta memberdayakan umat Islam di Indonesia secara optimal. Namun pada kenyataan pendidikan Islam di Indonesia tidak memiliki kesempatan yang luas untuk bersaing dalam membangun umat yang besar ini.
Sebagai contoh adalah lembaga pendidikan Islam yang disebut dengan madrasah diniyah. Sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam di tanah air, hingga hari ini madrasah masih dipandang sebelah mata. Keberadaannya seakan turut mengindikasikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia penuh dengan ketertinggalan, kemunduran dan dalam kondisi yang serba tidak jelas. Memang terasa janggal dan mungkin juga lucu, karena dalam suatu komunitas masyarakat muslim yang besar seperti Indonesia ini, madrasah diniyah kurang mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara optimal. (lagi…)

